Visi dan Misi

Sebuah Organisasi dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan, perlu menetapkan Visi dan Misi yang akan diwujudkan. Visi dan Misi adalah gambaran masa depan yang ingin dicapai dan dicita-citakan yang digunakan sebagai pedoman, arahan dan acuan untuk mengelola pembangunan kedepan.

 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak dijabarkan secara operasional dalam bentuk Rencana Strategis Satuan Kerja Pemerintah Daerah (RENSTRA-SKPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2016 – 2021.

 

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan  terhadap nilai-nilai strategis (sumber daya alam, sumber daya organisasi dan sumber daya manusia) yang dimiliki dan berkembang, lingkungan strategis dan aspirasi yang berkembang baik saat ini dan dimasa yang akan datang, maka Visi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Fakfak dirumuskan sebagai berikut :

 

PENYEDIA INFRASTRUKTUR YANG HANDAL, PROPORSIONAL DAN MERATA

DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN DAERAH

 

Pengertian penyedia prasarana dan sarana dasar dalam menunjang pembanguan daerah adalah bahwa pembangunan prasarana dan sarana dasar yang dikelola secara profesional dan tepat guna untuk menunjang pembangunan daerah serta yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan rumusan Visi yang telah ditetapkan, maka Misi yang diemban Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Fakfak adalah :

  1. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Wilayah dan Infrastruktur Pemerintahan yang meliputi Bidang Pengairan, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman serta Perumahan.
  2. Mendorong Pengembangan Kawasan-Kawasan Strategis dan Cepat Tumbuh Serta Kawasan Khusus di Kampung dan Perkotaan.
  3. Meningkatkan Kapasitas Manajemen Organisasi.

 

Sehingga untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut, maka Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman menetapkan kebijakan-kebijakan dalam Misi Dinas adalah :

  1. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Wilayah dan Infrastruktur Pemerintahan yang meliputi Bidang Pengairan, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman serta Perumahan.

 

Tujuan dan sasaran Misi 1 adalah :

No. Tujuan Sasaran
 

1.

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

 

4.

 

 

 

 

5.

 

 

 

 

 

6.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7.

 

Meningkatkan ketersediaan Infrastruktur jalan dan jembatan

 

 

 

 

Mengoptimalkan cakupan air bersih dilingkungan perkotaan maupun kampung

 

 

Meningkatkan prasarana pemukiman

 

 

 

 

Meningkatkan dan meyediakan prasarana irigasi

 

 

Meningkatkan Penataan Ruang  dilingkungan perkotaan maupun kampung

 

 

Meningkatkan pengelolaan kebersihan, pertamanan dan pemakaman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Meningkatnya sarana dan prasarana perkantoran

 

1.       Meningkatnya ketersediaan jaringan jalan yang menghubungkan antar Distrik di Kabupaten Fakfak;

2.       Meningkatnya Ketersediaan Jembatan.

 

1.       Tersedianya kuantitas dan kualitas air bersih di lingkungan perkotaan maupun Kampung;

2.       Meningkatnya jaringan air bersih perkotaan maupun kampung.

 

1.        Terbangunnya rumah masyarakat;

2.        Terlaksananya penataan kampung dan lingkungan Pemukiman;

3.        Meningkatnya jalan lingkungan perkotaan dan kampong.

 

1.       Terbangunnya dan meningkatnya jaringan irigasi di kawasan Argopolitan.

 

 

1.       Terlaksananya Penataan Ruang;

2.       Adanya Kesesuaian Pemanfaatan Tata Ruang.

 

 

 

1.       Tertatanya lingkungan perkotaan yang bersih, sehat dan nyaman;

2.       Tertatanya taman-taman kota sebagai sumber energi dan keindahan;

3.       Terbangunnya sistem pengolahan sampah;

4.       Terbangunnya ruang terbuka hijau

5.       Tertatanya lingkungan pemakaman yang sehat dan nyaman;

6.       Terbangunnya sarana dan prasarana pemakaman yang baru.

 

 

1.       Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kantor;

2.       Terbangunnya Gedung Kantor;

3.       Terrehabilitasinya bangunan  Gedung Kantor.

 

  1. Mendorong Pengembangan Kawasan-Kawasan Strategis dan Cepat Tumbuh Serta Kawasan Khusus di Kampung dan Perkotaan.

 

Tujuan dan sasaran Misi 2 adalah :

No. Tujuan Sasaran
 

1.

 

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

3.

 

 

Meningkatkan infrastruktur kawasan strategis guna  mengembangkan Perekonomian, Sosial dan Budaya

 

 

 

Meningkatkan Pemukiman dan penataan lingkungan pada kawasan khusus

 

Meningkatnya sarana dan prasarana perkampungan

 

 

1.        Terbangunnya Jalan Reklamasi  Danaweria – Nemewikarya – Pasir Putih;

2.        Terbangunnya Jalan Karas – Nusalasi – Bomberay;

3.        Pembangunan Jalan Alternatif Torea – Mumre – Siboru.

 

1.        Terbangunnya infrastruktur pada Kampung Prioritas.

 

 

1.         Terbangunnya perumahan dan penataan infrastruktur kampong;

2.         Terbangunnya jalan lingkungan dalam kawasan Agropolitan;

3.         Tersedianya sarana air bersih di kawasan Agropolitan.

 

 

  1. Meningkatkan Kapasitas Manajemen Organisasi.

Tujuan dan sasaran Misi 3 adalah :

No. Tujuan Sasaran
 

1.

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

 

 

 

 

­

Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kantor

 

 

Meningkatnya ketersediaan data yang lengkap dan akurat

 

 

 

 

 

Meningkatkan sarana dan prasaran Aparatur

 

 

 

 

 

 

 

1.       Meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur bidang kePUan

 

1.       Tersedianya data lengkap dan akurat

2.       Tersusunnya data standarisasi bangunan

3.       Tersusunnya rencana induk jaringan jalan, jaringan air bersih, listrik dan telepon

 

1.       Terbangunnya laboratorium konstruksi

2.       Meningkatnya prasarana dan sarana Workshop PU

3.       Meningkatnya prasarana dan sarana pemadam kebakaran, pemakaman, kebersihan dan pertamanan